
Ramai-Ramai Pekerja Rumah Tangga Gruduk DPR RI, Tuntut Apa?
Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/9/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Dalam aksi ini mereka menuntut DPR untuk segera mengesahkan RUU atau Rancangan Undang-Undang (RUU) PPRT. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Aksi yang digelar memasuki hari enam tersebut menilai DPR telah abai terhadap nasih pekerja rumah tangga yang tidak kunjung disahkan. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Nampak para PRT sejumlah psoter yang berisikan tuntutan mereka dalam aksi tersebut. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

RUU PPRT mandek di DPR sejak 20 tahun lalu dan hingga kini belum juga dibahas dan disahkan. Padahal, peran PRT sangat vital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Koalisi Sipil pengesahan RUU PPRT mengaku kecewa dengan DPR yang mengesahkan UU Wantimpres untuk kepentingan kekuasaan secepat kilat. Padahal RUU PPRT yang berkaitan dengan nasib PRT harus menunggu 20 tahun, dan tak juga disahkan sampai sekarang. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)