
VIDEO
Video: Ini Dia, Kisi-Kisi Ketetapan RUU Pilkada
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
22 August 2024 12:37
Jakarta, CNBCÂ Indonesia-Â Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan Pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Hal itu diatur dalam daftar inventaris masalah (DIM) Pasal 40 UU Pilkada. Panja pun sepakat dengan usulan tersebut.
Informasi selengkapnya dalam program Power Lunch Srealm Indonesia (Kamis, 22/08/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.