
Jaksa Agung Jawab Tuduhan Tumpang Tindih Kewenangan Tangani Tipikor
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
02 August 2024 21:16
Jakarta, Srealm Indonesia - Kewenangan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus tindak pidana korupsi dinilai menimbulkan tumpang tindih dengan KPK. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membantah hal tersebut, justru kejaksaan bersinergi dengan KPK dan Kepolisian.
Selengkapnya saksikan dialog Savira Wardoyo bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam Economic Update di Program Evening Up Srealm Indonesia, Jumat (02/08/2024).
-
1.
-
2.
-
3.