FOTO

Digerebek Zulhas-Satgas, Ini Gudang Barang Impor Ilegal di Jakut

Faisal Rahman, Srealm Indonesia
Jumat, 26/07/2024 16:26 WIB

Satgas Impor Ilegal dan Mendag Zulhas melakukan penyegelan terhadap gudang yang jadi tempat penyimpanan barang impor ilegal di Jakut.

1/10 Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukkan barang impor ilegal saat melakukan sidak di kawasan Pergudangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukkan barang impor ilegal saat melakukan sidak di kawasan Pergudangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

2/10 Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukkan barang impor ilegal saat melakukan sidak di kawasan Pergudangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal bersama Kementerian Perdagangan melakukan ekspos setelah penyegelan terhadap gudang yang menjadi tempat penyimpanan barang impor ilegal. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

3/10 Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukkan barang impor ilegal saat melakukan sidak di kawasan Pergudangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Pantauan Srealm Indonesia, pada bagian dalam gudang terlihat tumpukan rak yang berisi barang-barang impor telah disegel oleh tertib niaga line. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

4/10 Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukkan barang impor ilegal saat melakukan sidak di kawasan Pergudangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Barang ilegal yang diimpor berupa pakaian jadi dan tas makanan anak, juga elektronik seperti rice cooker, blender, dan bor listrik. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

5/10 Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukkan barang impor ilegal saat melakukan sidak di kawasan Pergudangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Terdapat juga barang elektronik lainnya seperti handphone dan tablet. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

6/10 Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukkan barang impor ilegal saat melakukan sidak di kawasan Pergudangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

"Ini bukan Kemendag tapi Satgas. Satgas yang memberantas produk-produk yang diduga ilegal. Nah hari ini di tempat ini hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp 40 miliar lebih," kata Zulhas usai sidaknya. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

7/10 Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukkan barang impor ilegal saat melakukan sidak di kawasan Pergudangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Ia pun mengeluhkan adanya modus seperti ini bakal merusak industri dalam negeri, selain itu juga mengurangi pendapatan negara. Zulhas juga berpesan agar para pelaku usaha pergudangan memperhatikan pengusaha yang menyewa bisnisnya. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

8/10 Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukkan barang impor ilegal saat melakukan sidak di kawasan Pergudangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Rincian barang impor ilegal tersebut senilai Rp 2,7 miliar dari handphone dan tablet, Rp 20 miliar pakaian jadi dan siap pakai, Rp 12,3 miliar elektronik, dan Rp 5 miliar mainan anak-anak. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

9/10 Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukkan barang impor ilegal saat melakukan sidak di kawasan Pergudangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Diketahui Importir barang ilegal merupakan tersebut merupakan warga negara asing (WNA) dengan modus melakukan penyewaan gudang, sekaligus digunakan untuk pengepakan barang, yang kemudiam dijual atau dipasarkan secara online. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

10/10 Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukkan barang impor ilegal saat melakukan sidak di kawasan Pergudangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Sebagai informasi, dibentuknya satgas pengawasan impor yang beranggotakan 11 Kementerian dan Lembaga (K/L), untuk melakukan inventarisasi permasalahan pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor serta penetapan sasaran program dan prosedur kerja, melakukan pemeriksaan perizinan berusaha atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, termasuk Standar Nasional Indonesia atau SNI, dan pajak. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)