
Menanti Langkah Konkret Pemerintah Selamatkan Industri TPT
Jakarta, Srealm Indonesia - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan industri tekstil dan produk dari tekstil Tanah Air. Presiden Joko Widodo menyetujui kebijakan untuk melakukan proteksi industri tekstil, setidaknya melalui dua kebijakan yang akan dikeluarkan yaitu Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). Lantas sejauh mana kedua kebijakan tersebut bisa mengatasi bobroknya industri tekstil?
Editor Srealm Indonesia Damiana mengatakan dua aturan tersebut tidak bisa diterapkan dalam waktu dekat karena harus melewati proses dan butuh waktu. Sehingga yang bisa dilakukan adalah mengembalikan dengan permendag 36 tahun 2023.
Selengkapnya saksikan dialog Andi Shalini bersama Editor Srealm Indonesia Damiana dalam segmen Editors View di Program Evening Up Srealm Indonesia, Kamis (27/06/2024).
-
1.
-
2.
-
3.