FOTO

OJK Angkat Nilai Ekonomi Pengolahan Sampah Warga Bantar Gebang

(Srealm Indonesia/Muhammad Sabki), Srealm Indonesia
Sabtu, 15/06/2024 16:45 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mengakselerasi ekonomi masyarakat.

1/7 Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi meninjau bank sampah pusat pengelolahan sampah organik dapur dengan maggot di kawasan perumahan di Bantar Gebang, Sumur Batu, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (tengah) meninjau bank sampah pusat pengelolahan sampah organik dapur dengan maggot di kawasan perumahan di Bantar Gebang, Sumur Batu, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

2/7 Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi meninjau bank sampah pusat pengelolahan sampah organik dapur dengan maggot di kawasan perumahan di Bantar Gebang, Sumur Batu, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mengakselerasi ekonomi masyarakat dan membangun ekonomi sirkular dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

3/7 Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi meninjau bank sampah pusat pengelolahan sampah organik dapur dengan maggot di kawasan perumahan di Bantar Gebang, Sumur Batu, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Bantargebang di Kota Bekasi akan terbangun ekonomi sirkular melalui pengelolaan sampah dan daur ulang sampah sekaligus menjadi daerah eduwisata hijau ke depan yang dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi untuk warga setempat. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

4/7 Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi meninjau bank sampah pusat pengelolahan sampah organik dapur dengan maggot di kawasan perumahan di Bantar Gebang, Sumur Batu, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Diketahui TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait dalam rangka meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

5/7 Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi meninjau bank sampah pusat pengelolahan sampah organik dapur dengan maggot di kawasan perumahan di Bantar Gebang, Sumur Batu, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Selanjutnya, Friderica mendorong para pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk lebih banyak memberikan akses pendanaan atau pembiayaan untuk pengelolaan sampah baik dari hulu maupun hilir. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

6/7 Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi meninjau bank sampah pusat pengelolahan sampah organik dapur dengan maggot di kawasan perumahan di Bantar Gebang, Sumur Batu, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan TPAKD Kabupaten Bekasi, di mana salah satu programnya adalah inklusi keuangan melalui pengelolaan sampah dan daur ulang sampah sekaligus menjadi daerah eduwisata hijau ke depan yang dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi untuk warga setempat. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

7/7 Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi meninjau bank sampah pusat pengelolahan sampah organik dapur dengan maggot di kawasan perumahan di Bantar Gebang, Sumur Batu, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Melalui program ini, diharapkan daerah tempat oengolahan sampah dan masyarakat di sekitarnya dapat memahami mengenai produk-produk keuangan. Salah satu contoh dari program ini, adalah Bank Sampah dan pelestarian lingkungan di wilayah Bantar Gebang dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)