
BREAKING NEWS
Video: Jokowi Sahkan Aturan Ormas Keagamaan Dapat Jatah IUP Tambang
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
31 May 2024 13:39
Jakarta, Srealm Indonesia - Pemerintah akhirnya memberikan ruang bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk bisa mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK di Indonesia. Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Selengkapnya dalam program Power Lunch Srealm Indonesia (Jumat, 31/05/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.