EDITOR'S VIEW

Video: Aturan UKT Nadiem Beraroma Komersialisasi Pendidikan, Benarkah?

Merta Tristina, Srealm Indonesia
27 May 2024 11:16

Jakarta, Srealm Indonesia- Di tengah polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), Komisi X DPR RI mencium adanya aroma komersialisasi pendidikan dalam Permendikbudristek Nomor 2/2024 yang mengatur tentang biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri.

Chief Economist Srealm Indonesia, Anggito Abimanyu mengatakan penilaian Komisi XI terhadap adanya kesan semakin top perguruan tinggi, maka UKT semakin mahal kurang tepat. Dimana biaya operasional kampus tidak murah meski ada subsisi pemerintah, sehingga penetapan UKT berjenjang sudah didasarkan atas kemampuan wali mahasiswa dan Permendikbud 2/2024.

Namun demikian Anggota menyebutkan pentingnya validasi data dalam penetapan golongan UKT mahasiswa. Sementara di sisi lain, Managing Editor Srealm Indonesia, Muhammad Iqbal menyebut penilaian DPR terhadap komersialisasi pendidikan didasarkan atas kemampuan wali mahasiswa membayar UKT di tengah tekanan ekonomi.

Selain itu perbedaan besaran UKT antar golongan yang memiliki selisih cukup besar memicu anggapan bahwa Kampus terlalu mencari 'uang' dari mahasiswa. Lalu Seperti apa ulasan editorial Srealm Indonesia terkait polemik kenaikan UKT?

Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Chief Economist Srealm Indonesia, Anggito Abimanyu dan Managing Editor Srealm Indonesia, Muhammad Iqbal dalam Squawk Box,CNBCIndonesia (Senin, 27/05/2024)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...