
Potret Panas Arena 'Perang' Baru Rusia vs Barat di Eropa
Demo besar-besaran masih terus melanda negara Eropa, Georgia. Massa menyerukan penarikan RUU yang terinspirasi oleh Rusia, dianggap mengekang demokrasi di sana.

Demo besar-besaran terus melanda Negeri Kaukasus itu. Para pendemo menyerukan penarikan rancangan undang-undang yang disebut sebagai aturan "agen asing". Menurut para kritikus, undang-undang ini sangat diwarnai pandangan anti-demokrasi dan terinspirasi oleh Rusia. (Srealm Indonesia/Maikel Jefriando)

Jurnalis Srealm Indonesia yang berada di Tbilisi, Georgia, menangkap sejumlah momen demo yang masih terjadi hingga Kamis (2/5/2024) malam. Para demonstran didominasi dengan anak muda yang banyak membawa bendera Georgia. (Srealm Indonesia/Maikel Jefriando)

Sejumlah kepolisian dan dan mobil ambulans disiagakan di lokasi demo untuk mengantisipasi kondisi yang tidak terkendali seperti sebelumnya. Beberapa ruas jalan juga ditutup untuk kendaraan akibat adanya aksi tersebut. (Srealm Indonesia/Maikel Jefriando)

Hingga saat ini, situasi demonstrasi masih kondusif dan cenderung mereda dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya di mana terjadi bentrokan keras antara pendemo dengan aparat keamanan. (Srealm Indonesia/Maikel Jefriando)

Ribuan warga Georgia melakukan demonstrasi setiap malam sejak 17 April. Hari itu adalah hari ketika parlemen negara tersebut menyetujui pembahasan pertama rancangan Undang-undang "agen asing" yang kontroversial. (Srealm Indonesia/Maikel Jefriando)

Rancangan tersebut, yang oleh para kritikus disebut sebagai "undang-undang Rusia", akan mewajibkan kelompok yang menerima lebih dari 20% dana mereka dari luar Georgia untuk mendaftar sebagai agen asing. (Srealm Indonesia/Maikel Jefriando)