FOTO

Sah! Tim Hukum Timnas AMIN Gugat Hasil Pilpres ke MK

Srealm Indonesia/Faisal Rahman, Srealm Indonesia
Kamis, 21/03/2024 14:11 WIB

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, resmi mendaftarkan gugatan perkara ke MK.

1/7 Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir memberikan keterangan usai mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir memberikan keterangan usai mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

2/7 Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir memberikan keterangan usai mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, secara resmi mendaftarkan gugatan perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 ke MK.  (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

3/7 Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir memberikan keterangan usai mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Gugatan tersebut telah diterima MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.05 WIB. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

4/7 Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir memberikan keterangan usai mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan, tim hadir untuk melengkapi berkas yang diperlukan. Ia bersyukur MK menerima dengan baik dan profesional. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

5/7 Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir memberikan keterangan usai mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

"Tentunya dalam fakta yang kami sampaikan kami lampirkan bukti di lapangan untuk detailnya bukti itu kita lihat di proses sidang," kata Ari. Lebih lanjut, dia mengatakan, ada lebih dari 40 juta orang di tanah air yang memilih Anies-Muhaimin. Belum lagi yang tidak terhitung. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

6/7 Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir memberikan keterangan usai mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

"Paling tidak itu bukti nyata bahwa begitu banyaknya rakyat Indonesia yang ingin perubahan dan perbaikan agar Indonesia lebih maju. Oleh karena itu, tanggung jawab kami dari tim hukum untuk menyelesaikan secara tuntas amanah yang dibebankan ke kami oleh rakyat Indonesia lewat MK ini," ujar Ari. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

7/7 Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir memberikan keterangan usai mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

"Insya Allah lewat dukungan semua rakyat Indonesia kita akan wujudkan kebenaran dan keadilan. Semoga seluruh hakim dibukakan pintu hati untuk melihat fakta ini secara jernih," lanjutnya. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)