FOTO

KPU Umumkan Prabowo Menang, Pagi-Pagi Tim AMIN Langsung Gugat ke MK

Faisal Rahman, Srealm Indonesia
Kamis, 21/03/2024 10:29 WIB

Anggota Tim Hukum Nasional pasangan calon presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mendaftarkan gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK)

1/6 Anggota Tim Hukum Nasional pasangan calon presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Anggota Tim Hukum Nasional pasangan calon presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

2/6 Anggota Tim Hukum Nasional pasangan calon presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Gugatan yang dilaporkan ke MK berupa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

3/6 Anggota Tim Hukum Nasional pasangan calon presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Pantauan Srealm Indonesia, tim hukum AMIN tiba sekitar pukul 09.05 WIB. Pendaftaran gugatan itu dipimpin oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir. Mereka datang membawa tumpukan berkas yang ditenteng dan diserahkan kepada petugas. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

4/6 Anggota Tim Hukum Nasional pasangan calon presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Tak menunggu lama, dua orang dari mereka langsung melakukan registrasi PHPU di meja yang telah disediakan. Tim hukum AMIN juga sempat memeriksa berkas-berkas tersebut. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

5/6 Anggota Tim Hukum Nasional pasangan calon presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja mengumumkan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

6/6 Anggota Tim Hukum Nasional pasangan calon presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)

Sementara itu, Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hanya mendapatkan 40.971.906 dan harus puas di posisi kedua. Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di urutan ketiga dengan perolehan suara 27.040.878. (Srealm Indonesia/Faisal Rahman)