Lengkap! Ini Rincian 5 Komponen THR & Gaji Ke-13 PNS 2024

Edward Ricardo Sianturi, Srealm Indonesia
16 March 2024 07:20
Infografis, 5 Komponen THR & Gaji Ke-13 PNS 2024

Jakarta, Srealm Indonesia - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan pencairan tunjangan hari raya (THR) pada H-10 Hari Raya Idul Fitri. Kemudian, pencairan gaji ketigabelas ditetapkan pada Juni 2024.

Hal ini ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ketigabelas (gaji ke-13) yang diteken Jokowi pada 13 Maret 2024. THR dan gaji ke-13 ini akan dibagikan secara penuh 100%.


Tags
Loading...
Loading...
Loading...
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...