
VIDEO
Ketua KPU Divonis Langgar Kode Etik Loloskan Gibran Jadi Cawapres
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
05 February 2024 15:01
Jakarta, Srealm Indonesia - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari bersalah karena melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden 2024. Selain hasyim, enam anggota lainnya juga turut bersalah.
Selengkapnya saksikan di Srealm Indonesia, Senin (05/02/2024)
-
1.
-
2.
-
3.