Video: Perhatian! Beli "Gas Melon" Wajib Tunjukkan KTP

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
03 January 2024 19:37

Jakarta, Srealm Indonesia - Per Januari ini, pemerintah resmi menerapkan kebijakan pembelian LPG tabung 3 Kg menggunakan KTP dan KK. Hal tersebut dilakukan guna memastikan distribusi 'gas melon' tepat guna bagi masyarakat.

Selengkapnya dalam program Evening up Srealm Indonesia, Rabu (03/01/2024).



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...