Video: RUU Daerah Khusus Jakarta, Gubernur Ditunjuk Presiden?

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
07 December 2023 10:24

Jakarta, Srealm Indonesia - Rapat Paripurna DPR telah menyepakati Rancangan Undang-Undang daerah khusus Jakarta menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI. Dalam draft tersebut disebutkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta akan ditunjuk oleh Presiden.


Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di Srealm Indonesia (Kamis, 07/12/2023) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...