
Penampakan Lautan Massa Buruh Demo UMK di Kolong Tol Bekasi
Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) melakukan aksi unjuk rasa serentak di wilayah kabupaten dan kota Bekasi.

Aliansi buruh Bekasi aksi dorong mendorong dengan petugas kepolisian di Kawasan Industri MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (30/11/2023). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) melakukan aksi unjuk rasa serentak di wilayah kabupaten dan kota Bekasi. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Aksi tersebut merupakan respons terhadap penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 tahun 2023 yang dianggap sebagai akar permasalahan soal penetapan upah minimum. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Menyusul PP baru tersebut, diperkirakan kenaikan upah pada tahun 2024 hanya sekitar 1% hingga 3%. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Kebijakan ini menjadi sorotan utama, mengingat dampaknya terhadap semakin sulitnya kehidupan pekerja akibat inflasi tinggi tanpa kenaikan upah yang sepadan dengan turunnya daya beli masyarakat pekerja. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Adapun tuntutan Aliansi Buruh Bekasi Melawan ini, yakni mendesak agar UMK Tahun 2024 Kabupaten Bekasi mengalami kenaikan sebesar 15% serta menolak penerapan PP No 51 Tahun 2023. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Pantauan Srealm Indonesia di lokasi para buruh berkumpul di bawah akses tol Cibitung-Cilincing mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan yang dianggap merugikan buruh. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Dampak dari aksi ini juga terasa pada situasi arus lalu lintas di sekitar lokasi. Kemacetan terjadi karena adanya kumpulan massa yang berkumpul di jalan-jalan. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)