
VIDEO
Achsanul Kembalikan Dana Rp 31,4 M, Ini Penjelasan Kejagung!
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
17 November 2023 12:17
Jakarta, Srealm Indonesia - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi, Achsanul Qosasi mengembalikan uang senilai 2,02 Juta Dolar Amerika Serikat atau setara 31,4 Miliar Rupiah kepada Kejaksaan Agung. Uang ini diduga terkait kasus korupsi proyek BTS 4G di Kominfo.
Simak informasi selengkapnya dalam Profit di Srealm Indonesia (Jumat, 17/11/2023) Berikut Ini.
-
1.
-
2.
-
3.