
BREAKING NEWS
Video: Korupsi BTS, Johnny G. Plate Divonis 15 Tahun Penjara
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
08 November 2023 16:12
Jakarta, Srealm Indonesia - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar. Johnny G Plate telah terbukti secara sah dan melakukan korupsi BTS.
Selengkapnya saksikan Breaking News Srealm Indonesia, Rabu (08/11/2023).
-
1.
-
2.
-
3.