
VIDEO
MK Kabulkan Syarat Capres-Cawapres Pernah Jadi Kepala Daerah
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
17 October 2023 09:51
Jakarta, CNBCÂ Indonesia-Â Mahkamah Konstitusi akhirnya mengabulkan uji materi tentang pemilihan umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan soeorang mahasiswa UNS. MK menyatakan batas usia pencalonan capres dan cawapres tetap 40 tahun namun menjadi pengecualian jika sang calon berpengalaman sebagai Kepala Daerah.
Informasi selengkapnya dalam program Squawk Box Srealm Indonesia (Selasa, 17/10/2023) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.