VIDEO

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
07 September 2023 20:45

Jakarta, Srealm Indonesia - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Mario Dandy Satriyo dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun pada kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Dia juga dibebankan biaya restitusi 25 Miliar Rupiah.

Selengkapnya dalam program Evening Up Srealm Indonesia (Kamis, 07/09/2023) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...