VIDEO

KLHK Tetapkan 4 Tersangka Pembakaran Limbah Elektronik

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
24 August 2023 17:13

Jakarta, Srealm Indonesia - Penyidik Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan 4 orang pelaku pembakaran limbah B3 elektronik ilegal sebagai tersangka. 4 tersangka itu merupakan warga Kabupaten Tangerang, Banten.

Simak informasi selengkapnya dalam Closing Bell di Srealm Indonesia (Kamis, 24/08/2023) Berikut Ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...