VIDEO

Syarat TKDN Mobil Listrik 40% Mundur ke 2026

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
10 August 2023 20:30

Jakarta, Srealm Indonesia - Pemerintah berencana merelaksaksasi kewajiban atas penggunaan komponen lokal sebesar 40 persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai hingga tahun 2026.

Selengkapnya dalam program Evening Up Srealm Indonesia (Kamis, 10/08/2023) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...