
Mengenal KRIS, Pengganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
19 July 2023 14:00
Jakarta, Srealm Indonesia- Pemerintah berencana mengganti kelas iuran BPJS Kesehatan 1,2, dan 3 dengan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN). KRIS JKN akan berlaku 1 Januari 2025. Apa perbedaan KRIS JKN dan sistem kelas BPJS Kesehatan?
-
1.
-
2.
-
3.