
Kemenkeu Kucurkan Rp 7 T Untuk Insentif Kendaraan Listrik
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
21 March 2023 11:02
Jakarta, Srealm Indonesia- Pemberlakuan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai berupa mobil listrik resmi berlaku efektif mulai 1 April 2023 mendatang. Sementara, insentif untuk kendaraan roda dua dan konversi sudah berlaku efektif sejak Senin 20 Maret 2023 yang lalu.
Informasi selengkapnya dalam program Squawk Box Srealm Indonesia (Selasa,21/03/2023) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.