FOTO

Jokowi Bilang Hutan Kalimantan Gundul, Ini Buktinya

Tri Susilo, Srealm Indonesia
Minggu, 19/02/2023 19:15 WIB

Ekspor ilegal dan pertambangan ilegal masih merajarela.

1/10 Foto udara menunjukkan tambang ilegal yang berada di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Foto udara menunjukkan tambang ilegal yang berada di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Seketika jantung berdetak kencang ketika perjalanan dari Bandara Balikpapan menuju Tanjung Bara, Sangatta dengan pesawat perintis melewati hutan yang mulai terlihat gundul. Selama 50 menit perjalanan menggunakan pesawat perintis pemandangan langsung disuguhkan dengan kesibukan alat berat melakukan bongkar muat tambang. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

2/10 Foto udara menunjukkan tambang ilegal yang berada di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Pantauan Srealm Indonesia dilokasi saat itu hijaunya hutan Kalimantan menjadi berwarna coklat imbas penambangan liar, mulai dari lubang-lubang yang terbuka hingga menjadi danau buatan yang berwarna. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

3/10 Foto udara menunjukkan tambang ilegal yang berada di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Diperkirakan ada ratusan tambang ilegal di Kaltim. Lemahnya pengawasan dan penindakan, membuat penambang ilegal tetap eksis mencuri kekayaan mineral Kaltim. Padahal, tak sulit membedakan tambang ilegal dan legal secara kasatmata. Rizal Kasli selaku ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengungkapkan pertambangan tanpa izin alias (PETI) cukup marak di Indonesia. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

4/10 Foto udara menunjukkan tambang ilegal yang berada di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Hal tersebut dapat terlihat dari adanya "Cukong" atau orang yang memiliki banyak uang untuk mendanai kegiatan penambangan ilegal tersebut.  (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

5/10 Foto udara menunjukkan tambang ilegal yang berada di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan bahwa, kegiatan ekspor ilegal dan pertambangan ilegal masih ada. Hal ini tentunya mengganggu upaya pemerintah untuk mendorong hilirisasi pertambangan dan industrialisasi terganggu. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

6/10 Foto udara menunjukkan tambang ilegal yang berada di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli membenarkan bahwa di balik pertambangan ilegal ada kode 'langit tujuh' yang memang harus ditindak tegas. "Memang di belakangnya ada sesuatu yang berasal dari langit ke tujuh katanya. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

7/10 Foto udara menunjukkan tambang ilegal yang berada di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Yang ini yang yang harus diperhatikan dan Presiden saya pikir harus lebih serius lagi kalau perlu turun ke lapangan ya, karena kalau nggak begitu nanti tidak ada gambaran yang riil karena memang ini juga meresahkan bagi kita dan negara rugi," tandas Rizal kepada Srealm Indonesia, beberapa waktu lalu.  (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

8/10 Foto udara menunjukkan tambang ilegal yang berada di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Mengacu data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2021, jumlah Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal di Indonesia mencapai 2.700 titik lokasi, terdiri dari 2.645 lokasi tambang ilegal mineral dan 96 lokasi tambang ilegal batu bara. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

9/10 Foto udara menunjukkan tambang ilegal yang berada di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Untuk menindak lanjuti adanya kegiatan tambang ilegal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebutkan, pihaknya sedang merampungkan pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian untuk mengawasi pertambangan ilegal di Indonesia. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

10/10 Foto udara menunjukkan tambang ilegal yang berada di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Saat ini, pembentukan Ditjen Gakkum sedang dalam proses persetujuan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) per 31 Januari 2022 lalu. Dia berharap, beberapa bulan ke depan Ditjen Gakkum ini bisa resmi dibentuk dan beroperasi. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)