Jika Kena PHK! Ini Besaran Pesangon Dalam Perpu Cipta Kerja

Aristya Rahadian, Srealm Indonesia
Kamis, 05/01/2023 17:45 WIB
Jakarta, Srealm Indonesia -- Perpu otomatis menggugurkan keputusan Mahkamah Konstitusi tentang inkonstitusional bersyarat pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
(ars/ars)