
VIDEO
Kabar Gembira! Subsidi Kendaraan Listrik Meluncur Tahun Ini
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
14 December 2022 16:08
Jakarta, Srealm Indonesia - Pasca mengeluarkan Inpers Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik dalam sebagai kendaraan dinas. Kini pemerintah akan memberikan subsidi pada kendaraan listrik. Menko Luhut bahkan telah membocorkan nilai subsidi yang akan diterima pengguna motor listrik sebesar Rp 6 Juta - Rp 6,5 Juta. Lantas kapan subsidi ini akan berlaku. Simak wawancara jurnalis Srealm Indonesia Shania Alatas dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif berikut ini.
Selengkapnya dalam program Evening Up Srealm Indonesia (Rabu, 14/12/2022) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.