
Penampakan 'Kota Hantu' Meikarta dari Ketinggian
Proyek properti Meikarta di Kabupaten Bekasi, semakin terbengkalai dari bertahun tahun hingga ditumbuhi rumput liar.
Melalui foto udara suasana pembangunan proyek apartemen Meikarta Distrik 2 yang mangkrak di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/12/2022). PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pemilik megaproyek Apartemen Meikarta, terindikasi tidak punya itikad baik untuk melanjutkan pembangunan apartemen itu bahkan hampir 3 tahun masih belum rampung. (Srealm Indonesia/ Andrean Kristianto)
Pada pembangunan yang terbengkalai itu, banyak lahan yang sudah di siapkan untuk pembangunan sudah ditumbuhi rumput liar yang sudah merata. (Srealm Indonesia/ Andrean Kristianto)
Pondasi gedung yang sudah berdiri pun juga tidak ada kelanjutannya untuk di selesaikan. Pihak pengacara Meikarta Dalimartha Jerry, sudah dihubungi Srealm Indonesia, pada Selasa siang (6/12), tapi belum bisa memberikan klarifikasi soal aksi pembeli Meikarta di DPR kemarin, pihak pengacara hanya meminta menunggu selanjutnya. (Srealm Indonesia/ Andrean Kristianto)

Batu - batu besar untuk bahan baku pembangunan pun terbengkalai berserakan. Kisruh proyek properti Meikarta semakin panas. Pembeli pun mengadu kepada DPR RI yang rencananya akan menggelar pertemuan dengan pembeli Meikarta pada 14 Desember 2022 nanti. (Srealm Indonesia/ Andrean Kristianto)
Banyak pembeli Apartemen Meikarta di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi mengungkapkan keresahannya karena tak kunjung mendapatkan unit. Padahal seharusnya proses hand over atau penyerahan unit dilakukan pada 2019-2020 lalu. (Srealm Indonesia/ Andrean Kristianto)
Mereka menuntut pengembalian uang dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta. Terlebih ada ketakutan dari pembeli pengembang akan dipailitkan. Menurut Aep pembangunan distrik 2 dan 3 sampai saat ini belum ada pembangunan. Sehingga banyak konsumen yang menuntut pengembalian uang. Pihak pengacara Meikarta Dalimartha Jerry, sudah dihubungi Srealm Indonesia, pada Selasa siang (6/12), tapi belum bisa memberikan klarifikasi soal aksi pembeli Meikarta di DPR kemarin, pihak pengacara hanya meminta menunggu selanjutnya. (Srealm Indonesia/Andrean Kristianto)