
Rumput Liar di Mana-Mana, Meikarta Jadi 'Kota Hantu'
Proyek properti Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jabar kini banyak dihuni rumput liar, dari kondisi pantauan terkini.

Suasana pembangunan proyek apartemen Meikarta Distrik 2 yang mangkrak di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/12/2022). (Srealm Indonesia/ Andrean Kristianto)

Proyek pembangunan apartmen tersebut kini dikelilingi oleh rumput liar. (Srealm Indonesia/Andrean Kristianto)

Terdapat juga sebuah pondasi awal yang dibangun namun kini terhalang oleh rumput liar. (Srealm Indonesia/Andrean Kristianto)
Pembangunan 3 gedung apartemen yang sudah tinggi menjulang tersebut terlihat mangkrak tanpa ada pekerja. (Srealm Indonesia/ Andrean Kristianto)

Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana, mengatakan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pemilik proyek apartemen Meikarta seharusnya melakukan serah terima unit apartemen pada pertengahan 2019 hingga 2020, untuk unit distrik 1, 2, dan 3.

Tapi konsumen malah diminta menunggu grace period atau kelonggaran waktu dengan selama enam bulan. Kemudian bertambah menjadi 18 bulan. (Srealm Indonesia/ Andrean Kristianto)
Salah satu anggota Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Rosliani, mengungkapkan bercerita belum ada tanda-tanda dari pihak manajemen Meikarta untuk melakukan serah terima unit. "Masalah kita, kita belum ada yang untuk ditinggal dan untuk investasi. Saya beli tahun 2017 seharusnya hand over 2019 tapi ada grace period jadi seperti ditambahkan waktu 6 bulan untuk hand over tapi ternyata bangunan itu masih kayak kolam," kata Rosliani kepada Srealm Indonesia, Selasa (6/12/2022). (Srealm Indonesia/Andrean Kristianto)
Sebelumnya juga sudah ada upaya penyelesaian dari manajemen Meikarta untuk merelokasi unit. Namun menurut Aep banyak yang menolak karena konsumen harus membayar biaya tambahan. "Opsi sementara dialihkan ke distrik 1 padahal itu punya kapasitas kedua itu juga berbayar. Nah sedangkan uang kita tertahan nggak ada pertambahan nilai," katanya. (Srealm Indonesia/Andrean Kristianto)

Aep mengungkapkan, 108 konsumen yang tergabung dalam Komunitas Peduli Konsumen Meikarta menginginkan uang mereka bisa kembali. Adapun nilai kerugian dari anggotanya mencapai Rp 34 miliar. (Srealm Indonesia/ Andrean Kristianto)

Selain itu Aep juga mengatakan dirinya sudah mengupayakan untuk bertemu dengan manajemen PT MSU, namun tak kunjung bisa. Karena itu, pihaknya saat ini meminta mediasi dengan DPR RI untuk mempertemukan dengan manajemen PT MSU. Di mana direncanakan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 14 Desember nanti. Pihak pengacara Meikarta Dalimartha Jerry, sudah dihubungi Srealm Indonesia, pada Selasa siang (6/12), tapi belum bisa memberikan klarifikasi soal aksi pembeli Meikarta di DPR kemarin, pihak pengacara hanya meminta menunggu selanjutnya.(Srealm Indonesia/ Andrean Kristianto)
Megaproyek Meikarta merupakan proyek andalan dua perusahaan properti milik grup Lippo, yakni PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Proyek tersebut dimiliki oleh PT Mahkota Sentosa Utama yang sepenuhnya merupakan anak usaha dari LPCK. LPKR sendiri menguasai saham LPCK hingga 54%. (Srealm Indonesia/ Andrean Kristianto)

Dilansir dari berita Srealm Indonesia pada tahun 2018, tak tanggung-tanggung, nilai investasi yang diperlukan untuk mengembangkan kawasan hunian di Cikarang, Jawa Barat ini mencapai Rp 278 triliun. Lippo pun bergerak cepat dalam memasarkan proyek barunya tersebut. (Srealm Indonesia/Andrean Kristianto)

Pada 2017 misalnya, tidak kurang dari Rp 1,5 triliun digelontorkan hanya untuk belanja iklan. Tak heran jika iklan Meikarta sering kali kita lihat pada media-media. (Srealm Indonesia/ Andrean Kristianto)