
Gedung DPR Dipenuhi Karangan Bunga, Tolak Keras RUU PPSK!
Karangan bunga berisi penolakan RUU PPSK berjejer bertepatan dengan rapat panitia kerja (panja) komisi IX DPR RI.

Wrga melihat karangan bunga berisi penolakan rancangan undang-undang (RUU) penguatan, pengembangan sektor keuangan (PPSK) berjejer di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (30/11/2022). Puluhan karangan bunga berisi penolakan rancangan undang-undang (RUU) penguatan, pengembangan sektor keuangan (PPSK) memenuhi pagar depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). (Srealm Indonesia/ Muhammad Sabki)

Penolakan datang dari sejumlah koperasi kredit di tanah air, Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit), koperasi simpan pinjam (KSP) dan Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI). (Srealm Indonesia/ Muhammad Sabki)

Karangan bunga berisi penolakan RUU PPSK berjejer bertepatan dengan rapat panitia kerja (panja) komisi IX DPR RI yang membahas RUU PPSK pada Kamis (24/11/2022) lalu. (Srealm Indonesia/ Muhammad Sabki)

Sekitar 80-an karangan bunga dari koperasi menghiasi pagar gedung wakil rakyat sejak hari Kamis (24/11/2022). Ternyata pada Jumat pagi (25/11/2022) karangan bunga bertambah lagi sehingga jumlahnya sekitar 100 karangan bunga. (Srealm Indonesia/ Muhammad Sabki)

Mayoritas pengirim karangan bunga dari koperasi kredit atau credit union (CU) dan sekundernya di tanah air. (Srealm Indonesia/ Muhammad Sabki)