Seminggu Lagi Sinyal Naik Gaji Sudah Terang Benderang

Ferry Sandi, Srealm Indonesia
Senin, 31/10/2022 19:00 WIB
Foto: Ilustrasi aktifitas pekerja kantor (Srealm Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, Srealm Indonesia - Kisi-kisi kenaikan upah minimum bakal terlihat dalam waktu satu minggu ke depan. Besarannya bakal sangat bergantung dengan nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang keluar resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia, Adi Mahfudz Wuhadji menyebut pihaknya juga tengah menunggu angka resmi dari pemerintah. Setelah mendapat angkanya, maka Dewan Pengupahan bakal memasukannya ke dalam formula perhitungan.

"Upah minimum kita nunggu. Dewan Pengupahan Nasional, Provinsi, Kabupaten-Kota akan kerja dan sekarang jalanin proses. Tunggu 7 november data BPS, clear, kepastian naik berapa setelah 7 November," katanya kepada Srealm Indonesia, Senin (31/10/22).


Untuk itu, semua pihak harus sabar menunggu mengenai berapa besar kenaikan upah karena parameternya bergantung dari dari BPS.

"Sesuai surat Menaker paling lama tanggal 7 November, jadi sabar menunggu. Jadi kita sesuaikan dengan data ekonomi, pertumbuhan ekonomi atau inflasi masing-masing," sebutnya.

Kalangan pengusaha bersikukuh bahwa yang digunakan adalah salah satu antara pertumbuhan ekonomi atau inflasi, bukan gabungan antara keduanya.

"Kenaikan UMP 2022 untuk 2023 nanti akan mengacu PD regulasi pengupahan yang ada. Nilai kenaikan mengacu Inflasi atau pertumbuhan ekon, mana yang lebih tinggi, itu yang dipakai," kata Adi.


(dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 1 Kapal Flotilla Sejengkal Lagi Sampai Gaza, Lolos Dari Israel