
VIDEO
Kim Kardashian Didenda Lebih USD 1 Juta, Kenapa?
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
04 October 2022 10:44
Jakarta, Srealm Indonesia- Kim Kardashian didenda lebih dari 1 juta USD atau sekitar Rp 19 Miliar oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat SEC. Denda dijatuhkan karena Kim Kardashian mempromosikan aset Kripto Ethereum-Max di akun Instagram pribadinya.
Informasi selengkapnya dalam program Squawk Box Srealm Indonesia (Selasa, 04/10/2022) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.