
Siap-Siap Ya! Pekan Depan Tarif Ojol Mulai Naik
Aturan baru soal tarif ojek online alias ojol mulai berlaku 29 Agustus.

Pengemudi ojek online antre untuk mendapatkan penumpang di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Senin (22/8/2022). (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Aturan baru soal tarif ojek online alias ojol mulai berlaku 29 Agustus. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Dalam regulasi yang baru penumpang harus membayar lebih banyak untuk menggunakan jasa ojek online, baik untuk transportasi maupun pengiriman. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat ditetapkan per tanggal 4 Agustus 2022. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Dikutip dari berita Srealm Indonesia, "Kementerian Perhubungan menetapkan bahwa penyesuaian aplikator terhadap tarif dapat dilakukan paling lambat 25 hari kalender sejak KM tersebut ditetapkan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (22/8/2022).(Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Pemerintah membagi aturan ini untuk 3 zona berbeda dan terdiri dari biaya jasa dengan batas atas dan bawah serta biaya jasa minimal. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)

Menurut Indra driver sekalu driver ojol menjelaskan "rencananya akan naik tarifnya, tapi para costumer juga sudah mendengar info tentang kenaikan itu dan belum pasti juga naikknya per kapan" ungkapnya. (Srealm Indonesia/Tri Susilo)