
VIDEO
Bye-Bye TV Analog
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
11 August 2022 16:41
Jakarta, Srealm Indonesia- Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan batas akhir penghentian siaran TV analog akan tetap berlaku sejak 2 November mendatang. Pernyataan ini menjawab isi Putusan Hak Uji Materiil (Judicial Review) yang dilakukan Mahkamah Agung terhadap Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2021.
Selengkapnya dalam program Power Lunch Srealm Indonesia (Kamis, 11/08/2022) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.