
Cari Vaksin Booster Bisa Sambil ke Mal, Ini Contohnya
Pemerintah resmi memberlakukan wajib vaksin booster atau dosis ketiga untuk masuk mal atau area publik lainnya.

Pengunjung mall mengantre untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga covid-19 di mall Bale Kota Tangerang, Banten, Selasa (19/7/2022). Pemerintah resmi memberlakukan wajib vaksin booster atau dosis ketiga untuk masuk mal atau area publik lainnya. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat yang terbit pada Senin (11/7/2022). (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Pantauan Srealm Indonesia sejumlah pengunjung mall diwajibkan scan pedulilindungi. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Adapun aturan ini diberlakukan untuk mempercepat cakupan vaksinasi booster atau dosis ketiga. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)

Mengingat cakupan vaksinasi booster masih di bawah target alias rendah, yaitu 25.48 persen, seperti dikutip dari laman resmi vaksin.kemkes.go.id. (Srealm Indonesia/Muhammad Sabki)