Cek Aturan Baru PNS, Bakal Bisa Kerja Dari Mana Saja

Edward Ricardo Sianturi, Srealm Indonesia
Rabu, 11/05/2022 19:24 WIB
Jakarta, Srealm Indonesia -- PNS diizinkan bukan lagi WFH, melainkan WFA (Work From Anywhere) alias bisa bekerja dari mana saja.
(eds/eds)