Paket 'Jalan-jalan' Saat Haji & Umrah Kena PPN, Ini Tarifnya!

Arie Pratama, Srealm Indonesia
Kamis, 07/04/2022 19:39 WIB
Jakarta, Srealm Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan mengenai pengenaan (PPN) terhadap akomodasi perjalanan keagamaan.
(arp/arp)