BPJS Kesehatan Syarat Wajib Layanan Publik

Arie Pratama, Srealm Indonesia
Senin, 21/02/2022 20:17 WIB
Jakarta, Srealm Indonesia -- Pemerintah mewajibkan kartu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan publik.
(arp/arp)