
VIDEO
Sudah Booster, PPLN Cukup Karantina 3 Hari
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
16 February 2022 12:59
Jakarta, Srealm Indonesia- Pemerintah memperbarui ketentuan masa karantina bagi bara pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), baik bagi WNI maupun WNA. Saat kedatangan ke Indonesia para pelaku PPLN wajib di tes ulang RT-PCR dan menjalani karantina terpusat.
Selengkapnya dalam program Power Lunch Srealm Indonesia (Rabu, 16/02/2022) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.