
VIDEO
Buruh Tolak Permenaker JHT Cair Usia 56 Tahun! Ini Kata KSPI
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
14 February 2022 12:47
Jakarta, Srealm Indonesia- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyampaikan keberatan buruh terkait Permenaker no.2/2022 karena melukai pekerja dan sangat kejam di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan penyusunan aturan ini juga tidak melibatkan pekerja.
Seperti apa pekerja memandang aturan JHT? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), Said Iqbal dan Anggota Komisi IX DPR-RI, Saleh Partaonan Daulay dalam Profit, Srealm Indonesia (Senin, 14/02/2022)
-
1.
-
2.
-
3.