Bunda, Mulai Besok Harga Minyak Goreng Bisa Turun Lagi!

Damiana Cut Emeria, Srealm Indonesia
31 January 2022 06:40
Pekerja menuang minyak curah milik Tah Lan di pasar Pondok Labu, Jakarta, Rabu, 26/1. Setelah seminggu diberlakukannya kebijakan satu harga, yakni minyak goreng berbanderol Rp 14 ribu per liter, ternyata penyesuaian harga tersebut belum terjadi di pasar tradisional. Satu di antaranya Pasar Jaya Pondok Labu, Jakarta.

Berdasarkan pantauan Srealm Indonesia, Rabu (26/1/2022), harga minyak curah di Pasar Jaya Pondok Labu masih dipatok harga Rp 21 ribu per liternya dan minyak kemasan seharga Rp 20.000 per liter. 

Tah Lan, seorang pedagang warung sembako di Pasar Pondok Labu ini menilai kebijakan pemerintah dengan memberikan subsidi harga minyak sudah bagus.

"Iya saya udah tau soal penurunan harga, cuma stok yang saya beli belum habis dan masih mahal modalnya, seperti minyak curah saya belinya Rp305.000 per drigen". Penurunan harga minyak ini diakui bakal mengalami kerugian bagi pedagang eceran seperti ibu Tah Lan. 
Di sisi lain, Tah Lan berpandangan semestinya kebijakan itu disertai tindakan yang merata baik untuk retail modern maupun tradisional.


"Sebenarnya bagus. Tapi untuk kita pedagang tradisional kan ini belum dimulai, kalau bisa pemerintah buat merata lah semua. Sebab sejauh ini kita (pedagang pasar tradisional) belum dapat subsidi dari pemerintah," ungkap.

Kemudian Srealm Indonesia mencoba mewawancarai pedagang sembako grosiran. Lee salah satu pedagang sembako grosiran juga mengatakan bahwa iya akan menjual harga minyak seperti biasa sebelum ada subsidi. "Dari distributor belum ada penurunan, jadi kita juga belum turun." Lee mengaku meski iya menjual dengan harga yang lebih mahal dari peritel modern tapi minyak goreng yang ia jual masih ada yang beli. "Klo yang beli pasti ada aja meski harga masih lama belum menyesuaikan subsidi" tambahnya.   (Srealm Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Penjualan Minyak Goreng (Srealm Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, Srealm Indonesia - Pemerintah mengumumkan kebijakan terbaru harga minyak goreng. Salah satunya, menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng berdasarkan kategori.

"Per 1 Februari 2022 kami juga akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng dengan rincian minyak curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. Seluruh HET sudah termasuk PPN di dalamnya," kata Lutfi mengumumkan kebijakan minyak goreng terbaru yang disiarkan virtual, Kamis (27/1/2022).


Sebelumnya, pemerintah menetapkan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter. Harga ini masih tetap berlaku selama masa transisi sejak pengumuman kebijakan terbaru.

"Kepada produsen kami menginstruksikan percepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak habis stok di pedagang dan pengecer. Untuk masyarakat dihimbau bijak dan tidak panic buying. Kami jamin stok minyak goreng tersedia terjangkau," sebut Lutfi.

Pemerintah, lanjutnya, akan mengambil langkah hukum tegas kepada pelaku usaha yang tidak patuh atau coba melanggar ketentuan.

"Kami harap harga minyak goreng bisa lebih stabil serta menguntungkan pedagang distributor dan produsen," sebutnya.

Pemerintah mengumumkan triple combo kebijakan soal minyak goreng. Yang diharapkan bisa menjaga ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di tengah laju penguatan harga CPO.

Selain menetapkan HET baru, pemerintah mewajibkan eksportir minyak goreng memasok kebutuhan domestik sebesar 20% dari total volume kapasitasnya di tahun 2022.

Kewajiban atau domestic market obligation (DMO) itu dapat berupa minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) atau olein. Lutfi menjelaskan, kebijakan DMO yang diterapkan adalah, eksportir minyak goreng wajib memasok 20% dari volumenya untuk dalam negeri di tahun 2022.

"Selain DMO, akan diberlakukan juga domestic price obligation (DPO), sebesar Rp9.300 per kilogram untuk CPO dan Rp10.300 per kg untuk olein. Kedua harga ini sudah termasuk PPN di dalamnya," kata Lutfi.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gak Pakai Nawar, Zulhas Wanti-Wanti Ini ke Bos Minyak Goreng

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular