
VIDEO
Mantan Dirkeu & Investasi Jasindo Divonis 4 Tahun Penjara
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
18 January 2022 18:04
Jakarta, Srealm Indonesia - Mantan Direktur Keuangan dan Investasi Asuransi Jasa Indonesia, Solihah divonis 4 tahun penjara. Majelis Hakim menilai Solihah terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama terkait penutupan asuransi oil dan gas pada BP Migas Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS pada tahun 2012 hingga 2014.
Simak informasi selengkapnya dalam program Evening Up di Srealm Indonesia, Selasa (18/01/2022)
-
1.
-
2.
-
3.