RUU IKN DISAHKAN JADI UU

Bos Bappenas: Bangun Kota ini tidak Seperti Lampu Aladin

Lidya Julita Sembiring, Srealm Indonesia
18 January 2022 13:27
Menteri PPN Suharso di Konferensi pers Ibu Kota Negara (Srealm Indonesia/Lidya)
Foto: Suasana konferensi pers usai pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/1/2022) (Srealm Indonesia/Lidya Julita)

Jakarta, Srealm Indonesia - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara menjadi UU dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Dalam keterangan pers setelah pengesahan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meminta publik bersabar dalam menyikapi pembangunan IKN.

"Tentu saja membangun kota ini tidak seperti lampu aladin langsung slep gitu jadi," ujarnya.

Menurut dia, pembangunan IKN memerlukan perencanaan dan tahapan yang penuh disiplin. Suharso menekankan tanpa perencanaan yang disiplin maka kota yang terwujud tidak terbentuk dan tidak nyaman.

"Itu yang harus dijaga," kata Suharso. "Kota ini disusun dengan sebuah perencanaan luar biasa dan kita benar-benar bisa dipertanggungwajabkan secara teknokratik," lanjutnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Proyek Ibu Kota Baru Masih Lanjut, Begini Tahapannya di 2022!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular