
VIDEO
Selama Pandemi Peredaran Barang Ilegal Meningkat
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
22 December 2021 18:40
Jakarta, Srealm Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat peredaran barang-barang ilegal selama masa pandemi Covid-19 meningkat dibanding masa pra pandemi. Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, selama tahun 2021 saja pihaknya telah melakukan 27 ribu lebih penindakan barang Ilegal dengan total barang senilai triliunan rupiah.
Simak informasinya dalam Program Closing Bell, 22 Desember 2021 berikut ini
-
1.
-
2.
-
3.