VIDEO

Nasib Utang Grup Texmaco di Pusaran BLBI

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
08 December 2021 16:51

Jakarta, Srealm Indonesia - Pemilik grup Texmaco Marimutu Sinivasan meminta waktu tujuh tahun ke pemerintah untuk melunasi utang lebih dari Rp8 Triliun dengan rincian dua tahun grace period dan lima tahun penyelesaian. Marimutu menjelaskan utang tersebut tercatat dalam laporan badan pengawas keuangan dan pembangunan deputi bidang pengawasan terkait hasil perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus grup Texmaco.

Simak informasi selengkapnya dalam program Power Lunch di Srealm Indonesia (Rabu, 08/12/2021) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...