VIDEO

Digugat, MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
25 November 2021 19:23

Jakarta, Srealm Indonesia - Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait gugatan undang-undang cipta kerja yang dilakukan oleh serikat pekerja. MK menilai bahwa undang-undang itu inkonstitusional dan membutuhkan perbaikan.

Selengkapnya dalam program Evening Up Srealm Indonesia (Kamis, 25/11/2021) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...