BREAKING NEWS

Menko Airlangga Jelaskan 3 Poin Keputusan MK Soal UU Ciptaker

Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
25 November 2021 15:17

Jakarta, Srealm Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartanto mengumumkan terkait hasil uji formil dan materil Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Salah satu pembahan dalam paparannya, Airlangga mengatakan keputusan MK telah menyatakan bahwa UU Ciptaker masih tetap berlaku secara konstitusional sampai dengan dilakukan perbaikan.

Simak informasi selengkapnya di Breaking News Srealm Indonesia (Kamis, 25/11/2021) berikut ini



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...