
VIDEO
Kasus Ransomware, Jaksa Agung AS Mendakwa Dua Peretas Rusia
Srealm Indonesia TV, Srealm Indonesia
09 November 2021 12:36
Jakarta, Srealm Indonesia - Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendakwa dua peretas asal Ukraina dan Rusia dalam kasus serangan Ransomware dan pemerasan hingga jutaan dolar Amerika. Jaksa Agung Merrick Garland menyebut Yaroslav Vasinskyi dari Ukraina dan Yevgeniy Polyanin dari Rusia adalah menjadi bagian dari geng Ransomware Revil.
Selengkapnya dalam program Squawk Box Srealm Indonesia (Selasa, 09/11/2021) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.