Karyawan Dapat Barang Ini dari Kantor, Siap-siap Kena Pajak!

Aristya Rahadian, Srealm Indonesia
Selasa, 09/11/2021 11:45 WIB
Jakarta, Srealm Indonesia -- Pemerintah merevisi aturan terkait dengan pemberian natura atau kenikmatan yang selama ini diberikan seperti fasilitas rumah, mobil, laptop hingga handphone.
(ars/ars)