Nih Daftar 35 Hotel Karantina Turis Asing yang Masuk ke Bali

Ferry Sandi, Srealm Indonesia
Selasa, 05/10/2021 17:50 WIB
Foto: Suasana di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, beberapa waktu lalu (AP/Firdia Lisnawati)

Jakarta, Srealm Indonesia - Pemerintah bakal membuka kembali Bali untuk wisatawan mancanegara mulai tanggal 14 Oktober. Namun, setiap wisman harus mengikuti beberapa ketentuan dan persyaratan, antara lain kewajiban karantina.

Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri. Terkait dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Bali juga sudah menyeleksi puluhan hotel untuk memfasilitasi karantina ini.

"Telah diseleksi 35 hotel untuk karantina," kata Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) kepada Srealm Indonesia, Selasa (5/10/2021).



Dewan Pertimbangan DPP Association of Hospitality Leaders Indonesia (AHLI) Nyoman Astama mengonfirmasi telah ada 35 hotel karantina di kawasan hijau yang ditetapkan.

"Sambil berjalan itu perlu ditambah kalau pembukaan border untuk wisman berjalan lancar. Tentu hotel-hotel lainnya sudah mempersiapkan diri dan bahkan memiliki sertifikat CHSE dari Kemenparekraf," kata Nyoman.


Berikut list 35 hotel tersebut:

Foto: AHLI

(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sukses Raih Cuan dari Harumnya Kopi Bali